Begini Tatacara Registrasi Ulang Vaksinasi COVID-19 via WhatsApp

Sam
- 16 Januari 2021, 01:48 WIB
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19. /antaranews.com/

Kendati pun nakes tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin, juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah nakes.

Baca Juga: Tumpukan Sampah di Jembatan Cikeruh Keluarkan Bau Busuk yang Menyengat

Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi, kemudian tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, pendaftar diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email [email protected].

Baca Juga: Warga mulai Jengah, Banjir Kerap Terjadi Di Desa Haurpugur

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Selain itu, Victoria Grand pun menegaskan bahwa WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi tinggi terhadap data setiap individu yang divaksin.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah