Begini Tatacara Registrasi Ulang Vaksinasi COVID-19 via WhatsApp

Sam
- 16 Januari 2021, 01:48 WIB
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Tenaga Kesehatan (Nakes) menggunakan aplikasi percakapan singkat WhatsApp saat melakukan registrasi ulang pelaksanaan vaksinasi COVID-19. /antaranews.com/

Baca Juga: Khawatir Picu Kecelakaan, Warga Ciparay Berharap Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah