9 Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Ditutup

- 12 Januari 2021, 11:30 WIB
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengimbau RW zona merah untuk memasang spanduk dan menerapkan PSBL
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengimbau RW zona merah untuk memasang spanduk dan menerapkan PSBL /Tim Penulis 4/twitter/KotaJaksel

 


JURNAL SOREANG - Akibat sembilan staf terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup.

Hal tersebut dikatakan Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugion, menurutnya, penutupan kantor wali kota hanya satu blok.

"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," kata Sugiono dilansir ANTARA, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Serpihan SJ182 Terbawa Arus, Tim SAR Perluas Pencarian Sriwijaya Air

Sugiono menyebutkan, gedung A ditutup sementara selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari sampai 14 Januari 2021.

Adapun sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, yakni tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang bukan ASN.

Menurut Sugiono, kebijakan menutup ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F. "Selama ditutup pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa dipindahkan ke sejumlah lokasi," jelasnya.

Baca Juga: Waduh, Gorila pun Dikabarkan Positif Covid-19

Sekretaris Kota pindah layanan ke Kantor Lurah Melawai, Sudin Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x