JURNAL SOREANG - Akibat sembilan staf terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup.
Hal tersebut dikatakan Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugion, menurutnya, penutupan kantor wali kota hanya satu blok.
"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," kata Sugiono dilansir ANTARA, Selasa 12 Januari 2021.
Baca Juga: Serpihan SJ182 Terbawa Arus, Tim SAR Perluas Pencarian Sriwijaya Air
Sugiono menyebutkan, gedung A ditutup sementara selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari sampai 14 Januari 2021.
Adapun sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, yakni tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang bukan ASN.
Menurut Sugiono, kebijakan menutup ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F. "Selama ditutup pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa dipindahkan ke sejumlah lokasi," jelasnya.
Baca Juga: Waduh, Gorila pun Dikabarkan Positif Covid-19
Sekretaris Kota pindah layanan ke Kantor Lurah Melawai, Sudin Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta.