Wapres Ma'ruf Amin: Masyarakat Harus Siap Divaksinasi Covid-19 dan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

- 9 Januari 2021, 18:44 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut /Instagram/@kyai_marufamin

JURNAL SOREANG - Dalam menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah akan melakukan vaksinasi serentak yang rencananya dimulai, Rabu 13 Januari 2021 mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah melalui PT Bio Farma sudah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke Sejumlah Daerah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun nanti telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Survei Membuktikan Nilai Ujian Akhir Matematika Siswa Jabar Termasuk Rendah di Indonesia

"Jadi memang dua hal itu harus tetap dilakukan; yaitu pertama, masyarakat harus siap divaksin, dan yang kedua, tetap harus menerapkan protokol kesehatan," kata Wapres dilansir ANTARA, Sabtu 9 Januari 2021.

Wapres menyampaikan himbauan tersebut, saat memimpin rapat internal tentang vaksin Covid -19 secara virtual.

Ia berharap vaksinasi serentak Covid-19, dapat berjalan dengan baik karena hal itu merupakan salah satu upaya efektif untuk menghentikan rantai penyebaran virus di dalam negeri.

Baca Juga: KAI kembali Operasikan KA Walahar Cikarang - Purwakarta, Tarifnya Hanya Rp 4 Ribu

"Jadi, masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan COVID-19; dan penanganan Covid-19 sekarang, penentunya adalah vaksinasi," jelasnya.

Terkait perkembangan uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, BPOM hingga Sabtu belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA).

Namun demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa unsur dalam vaksin Sinovac tersebut bersifat suci dan halal.

Baca Juga: KAI Keluarkan Aturan Baru agar Bisa Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ini Aturannya

Wapres mengatakan fatwa halal Sinovac tersebut bersifat dependen, artinya penggunaannya tetap harus menunggu EUA dari BPOM.

"Keberlakuan fatwa (vaksin COVID-19) ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM. Fatwa ini sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat," akunya.

Wapres juga mengapresiasi kerja MUI yang cepat dan sigap dalam menguji unsur syariah dan kehalalan vaksin buatan China tersebut.

Baca Juga: Kaum Milineal dan Remaja Masjid Mulai Gerakkan Dakwah Digital, Dana Tak Jadi Hambatan

"Saya, atas nama Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas respon cepat MUI yang selama ini sudah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan Covid-19 ini," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi berharap dengan adanya fatwa halal dari MUI tersebut dapat meyakinkan masyarakat untuk divaksin Covid-19, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus tersebut.

"Peran orang-orang yang divaksin itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk melindungi umat manusia di seluruh dunia," pungkasnya.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah