KAI kembali Operasikan KA Walahar Cikarang - Purwakarta, Tarifnya Hanya Rp 4 Ribu

- 9 Januari 2021, 17:30 WIB
Kereta api lokal Walahar yang mulai dioperasikan kembali oleh PT KAI setelah terhenti akibat Covid-19.*
Kereta api lokal Walahar yang mulai dioperasikan kembali oleh PT KAI setelah terhenti akibat Covid-19.* /Karawang Post/Daop I Jakarta

JURNAL SOREANG- Setelah dihentikan operasionalnya sejak 24 April 2020 akhirnya PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Lokal Walahar per 1 Januari 2021.Pemberhentian  operasional KA lokal Walahar ini karena pandemi Covid-19.

"Saat ini, KA Lokal Walahar hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp 4 ribu. Sebelumnya, pada masa normal KA Lokal Walahar memiliki relasi Tanjung Priok-Purwakarta PP," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dikutip dari ANTARA, baru-baru ini.

Saat ini, lanjut dia, KA Walahar berangkat awal dari Stasiun Cikarang melewati dan melayani naik-turun penumpang di  Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.

Baca Juga: KAI Keluarkan Aturan Baru agar Bisa Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ini Aturannya

"Pengoperasian KA lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.  Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang," paparnya.

Ia menyampaikan masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan.

"Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat," katanya.

Baca Juga: BPK akan Kawal Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19 Hingga ke Daerah

Ia juga menyampaikan ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal itu, yakni calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam. Kemudian, calon penumpang wajib menggunakan masker dan  suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x