Wapres Ma'ruf Amin: Masyarakat Harus Siap Divaksinasi Covid-19 dan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

- 9 Januari 2021, 18:44 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, tak kan menjadi penerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac karena faktor usia lanjut /Instagram/@kyai_marufamin

Terkait perkembangan uji klinis vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, BPOM hingga Sabtu belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA).

Namun demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa unsur dalam vaksin Sinovac tersebut bersifat suci dan halal.

Baca Juga: KAI Keluarkan Aturan Baru agar Bisa Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ini Aturannya

Wapres mengatakan fatwa halal Sinovac tersebut bersifat dependen, artinya penggunaannya tetap harus menunggu EUA dari BPOM.

"Keberlakuan fatwa (vaksin COVID-19) ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM. Fatwa ini sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat," akunya.

Wapres juga mengapresiasi kerja MUI yang cepat dan sigap dalam menguji unsur syariah dan kehalalan vaksin buatan China tersebut.

Baca Juga: Kaum Milineal dan Remaja Masjid Mulai Gerakkan Dakwah Digital, Dana Tak Jadi Hambatan

"Saya, atas nama Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas respon cepat MUI yang selama ini sudah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan Covid-19 ini," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi berharap dengan adanya fatwa halal dari MUI tersebut dapat meyakinkan masyarakat untuk divaksin Covid-19, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus tersebut.

"Peran orang-orang yang divaksin itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk melindungi umat manusia di seluruh dunia," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah