MUI Akan Tentukan Kehalalan Vaksin Sinovac Pada Jumat Besok, 8 Januari 2021

- 7 Januari 2021, 14:31 WIB
Vaksin CoronaVac  produksi Sinovac saat tiba di tanah air. MUI akan menentukan kehalalan vaksin ini pada Jumat, 8 Januari 2021.
Vaksin CoronaVac produksi Sinovac saat tiba di tanah air. MUI akan menentukan kehalalan vaksin ini pada Jumat, 8 Januari 2021. /Arahkata/

JURNAL SOREANG- Pro kontra soal kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac China akan ditentukan oleh Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat, 8 Januari 2021.

MUI pusat akan mengeluarkan fatwa halal melalui sidang fatwa yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Insya Allah besok, Jumat, 8 Januari 2021, akan digelar rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga: Sabar Ya, MUI Sedang Kaji Fatwa Halal Sinovac, Wapres: Bisa Pakai Hukum 'Dharurah'

Niam mengatakan sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Untuk menentukan fatwa halal ini, MUI memiliki Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) yang sudah mengeluarkan ribuan sertifikat halal.

Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

Baca Juga: Total Kebutuhan Vaksin Covid-19 Kabupaten Bandung Capai 4,8 juta dosis untuk 2,4 juta orang

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin.
"Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x