Pembuat Parodi Indonesia Raya MDF alias Faiz Rahman, Ternyata Warga Cianjur Berusia 16 Tahun

- 1 Januari 2021, 20:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono  saat mengumumkan penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Setelah Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap pelaku parodi lagu Indonesia, Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga berhasil mengembangkan dan mengamankan pelaku kasus parodi atau penghinaan lagu Indonesia Raya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16 tahun) di daerah Cianjur, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan berinisial MDF (16) alias Faiz Rahman Simalungun, siswa kelas 3 SMP, tadi malam sudah diamankan di rumahnya di daerah Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di lansir ANTARA, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: 4 Transfer Terbaik di Liga Eropa 2020: Ibrahimovic Erling Haaland, Luis Suarez, Bruno Fernandez

Argo menjelaskan kasus ini bermula ketika beredar sebuah video parodi lagu Indonesia Raya di YouTube yang mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.

Setelah Polri melakukan koordinasi dengan PDRM Malaysia, PDRM kemudian berhasil menangkap NJ (11 tahun), WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia.

"NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia," jelasnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Wisata Kesehatan, Sandiaga Uno Juga Ingin Kembangkan Wisata kemanusiaan

Dari hasil pemeriksaan PDRM, didapat keterangan bahwa video tersebut bukan dibuat oleh NJ, tetapi oleh temannya inisial MDF yang berada di Cianjur.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x