Selidiki Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Bareksrim Berkoordinasi dengan Kemenkoinfo

- 29 Desember 2020, 09:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah menjadi dengan unsur penghinaan, Bareskrim siap untuk melakukan penyelidikan.

Bahkan untuk penyelidikan video tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: GTV Selasa 29 Desember 2020, Ada Film Seru di Big Movies Platinum

Dalam penyelidikan, pihaknya juga akan mencari lokasi pembuatan video itu, walaupun beredar di media sosial.

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," tuturnya seperti dilansirkan PMJNews.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menilai pelecehan dan penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan warga Malaysia di akun Youtube, harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Inalillahi.. Dari Hasil Swab, Aa Gym Dinyatakan Positif Covid-19 dan Kini Jalani Isolasi

"Saya mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Parodi itu merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia, sehingga harus disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia," kata Jazuli, Seperti dilansirkan Antara, Senin 28 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x