Pembuat Parodi Indonesia Raya MDF alias Faiz Rahman, Ternyata Warga Cianjur Berusia 16 Tahun

- 1 Januari 2021, 20:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono  saat mengumumkan penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat mengumumkan penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya /PMJ News/

Video tersebut dibuat karena terjadi pertengkaran antara NJ dan MDF sehingga MDF membuat video parodi tersebut dengan mencantumkan nama NJ, nomor telepon, dan tag lokasi di Malaysia.

"Keduanya sering berkomunikasi namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia," katanya.

Baca Juga: Warga Kaget dan Tidak Menyangka Pengunggah video Parodi Lagu Indonesia Raya Anak SMP

Dari hasil pemeriksaan MDF, didapatkan keterangan bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya.

"Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana," tegasnya.


Terkait motif tersangka melakukan hal tersebut, Siber Bareskrim masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Meski Masih Masa Pandemi, PB PON XX Pastikan Kesiapan Sesuai Jadwal, Torang Bisa!

Argo menjelaskan tersangka MDF akan diproses hukum sesuai dengan UU Anak karena masih di bawah umur.

"Untuk MDF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MDF diantaranya ponsel pintar beserta SIM card, perangkat PC, Akte Kelahiran dan KK.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah