Kabar Gembira, PLN Perpanjang Stimulus Covid-19 Hingga Maret 2021, Ini Cara Dapatnya

- 1 Januari 2021, 10:10 WIB
SEORANG pedagang menata warungnya. PLN memperpanjang program subsidi listrik sampai Maret 2021*
SEORANG pedagang menata warungnya. PLN memperpanjang program subsidi listrik sampai Maret 2021* /PT PLN/

JURNAL SOREANG- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021. 

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan mensukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Baca Juga: Dari Aksi Sosial Virtual, PLN Sambungkan Listrik Gratis 600 Keluarga Pra Sejahtera

Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati mulai Kamis, 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam pernyataannya, Jumat, 1 Januari 2021.

Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob.

Baca Juga: Mantul. PLN Raih Penghargaan Pendidikan Vokasi dari Kemendikbud

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x