Masalah lainnya, kata Daruri, adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar para guru mendapatkan tunjangan profesi/sertifikasi.
"Sepanjang tahun 2020 tidak ada PPG sehingga para guru khususnya honorer tak mendapatkan harapan untuk tunjangan sertifikasi," katanya.
Baca Juga: Selidiki Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Bareksrim Berkoordinasi dengan Kemenkoinfo
Untuk itu, AGPAII akan mengadukan masalah ini kepada Komisi X dan Komisi VIII DPR melalui fasilitas zoom pada hari ini."Rencananya wakil dari ketua Komisi X DPR yakni Kang Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily akan hadir dan menerima aspirasi guru-guru PAI se-Indonesia," katanya.***