Nasib Ratusan Ribu Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Honorer Tidak Jelas dalam Penerimaan PPPK

- 29 Desember 2020, 13:03 WIB
Audiensi guru PAI dengan DPR melakui daring untuk mengeluhkan nasib guru.
Audiensi guru PAI dengan DPR melakui daring untuk mengeluhkan nasib guru. /AGPAII/

JURNAL SOREANG- Wakil Sekjen I Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia ( AGPAII), Daruri menyatakan, sampai sekarang nasib guru PAI dalam formasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih tak jelas.

Hal ini disebabkan ada anggapan kalau guru PAI berstatus di bawah Kemenag sehingga tak masuk dalam formasi PPPK Kemendikbud.

"Jumlah guru PAI di Jawa Barat merupakan terbanyak se-Indonesia yalni sekitar 40 ribu orang dari total se- Indonesia sekitar 253 ribu orang," kata Daruri, dalam pernyataannya, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Guru Honorer Ini Raih Perhargaan Guru PKn Berprestasi dari Gubernur Jawa Barat

Jumlah guru PAI tersebut, kata Daruri, berstatus PNS dan Non PNS dan diperkirakan non PNS sekitar 60 persennya.

"Pemerintah dalam waktu dekat akan merekrut PPPK sebanyak sejuta orang di bawah Kemendikbud. Seharusnya guru-guru PAI adalah bagian yang berhak mengikuti seleksi PPPK, namun sampai detik ini belum ada kejelasan," katanya.

Hal itu disebabkan adanya salah anggapan karena Kemendikbud menyangka guru PAI di bawah Kemenag.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Jawa Barat Mencapai 67 Juta Dosis

"Padahal status kepegawaian guru PAI banyak yang berada di bawah Dinas Pendidikan kabupaten/kota sehingga berhak ikut seleksi PPPK," ujar pria asal Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ini.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah