Suami Guru PAUD Lakukan Kejahatan Seksual pada Bocah Perempuan, Arsya: Ini Predator Seks

- 25 Desember 2020, 15:39 WIB
ILUSTRASI seorang suami guru paud lakukan kejahatan seks pada anak.
ILUSTRASI seorang suami guru paud lakukan kejahatan seks pada anak. /Pixabay/ KlausHausmann

JURNAL SOREANG - Suami guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S (55) diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada tiga Anak perempuan di Grogol Petamburan.

Pelaku Ditangkap karena diduga melakukan kejahatan seksual pada anak tersebut.

Kapolres Metro Jakarat Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, menuturkan, ketiga anak tersebut sering bertemu di rumah pelaku yang menjadi tempat berkumpul anak-anak PAUD.

Baca Juga: BAZNAS, Ormas Sundawani dan Artis Dangdut Bahu -Membahu Bedah Rumah Tak Layak Huni

Ketiga anak yang jadi korban kebejatan pelaku yakni NJ (10), NA (5) dan SP (5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Modus yang digunakan pelaku S, yakni memutar tayangan kartun di Youtube yang tersambung di televisi, agar anak-anak betah di rumahnya.

Baca Juga: Satu Keluarga di Pasir Ipis, Jayagiri, KBB, Tertimbun Longsor

Arsya mengatakan, pelaku mengaku merasa bergairah saat melihat anak-anak tersebut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x