DPR Prihatin IPM Kabupaten Tegal dan Brebes Masih di Posisi Bawah

- 19 Desember 2020, 18:13 WIB
Wakil Kstua Komisi X, Abdul Fikri Faqoh (kanan) saat menyerahkan beasiswa KIP kuliah ke Politeknik Trisila Sharma Kota Tegal, Sabtu, 19 Desember 2020
Wakil Kstua Komisi X, Abdul Fikri Faqoh (kanan) saat menyerahkan beasiswa KIP kuliah ke Politeknik Trisila Sharma Kota Tegal, Sabtu, 19 Desember 2020 /FPKS/

Fikri menyatakan, penggunaan dana beasiswa tersebut harus sesuai peruntukan. “Tidak boleh pihak lain memungut, atau digunakan untuk keperluan diluar ketentuannya,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar siapa saja yang mengetahui pelanggaran tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Gugatan Pasangan Calon Machfud-Mujiaman, Ditolak Pengadilan Negeri Surabaya

"Untuk para mahasiswa penerima beasiswa wajib memaksimalkan potensi dan punya target lulus tepat waktu dengan menorehkan banyak prestasi. Jika nanti ada yang malas, akan kami usulkan program KIP nya dihentikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pernyataan ini bukan ancaman, melainkan satu bentuk motivasi agar mereka sungguh-sungguh menjalankan amanahnya sebagai penerima beasiswa dari negara.

Selain itu, dia meminta agar pihak institusi swasta tempat mahasiswa belajar turut serta memonitor dan mengevaluasi program tersebut agar berjalan sukses dan berkesinambungan. “Program ini menjadi suksesi bagi program-program Pendidikan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan manusia,” imbuh FIkri.

 Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Pandemi Sebagai Kata Tahun Ini

Pada kesempatan yang sama, Direktur Politeknik Trisila Dharma Kota Tegal, Ibu Yanti mengharapkan bantuan beasiswa KIP kuliah dapat terus berkesinambungan, sehingga meningkatkan kuota mahasiswa yang dapat berkuliah khususnya di Kota Tegal. “Terkait IPM kota Tegal yang disinggung meningkat, merupakan kontribusi dari pendidikan tinggi yang ada selama ini,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x