DPR Prihatin IPM Kabupaten Tegal dan Brebes Masih di Posisi Bawah

- 19 Desember 2020, 18:13 WIB
Wakil Kstua Komisi X, Abdul Fikri Faqoh (kanan) saat menyerahkan beasiswa KIP kuliah ke Politeknik Trisila Sharma Kota Tegal, Sabtu, 19 Desember 2020
Wakil Kstua Komisi X, Abdul Fikri Faqoh (kanan) saat menyerahkan beasiswa KIP kuliah ke Politeknik Trisila Sharma Kota Tegal, Sabtu, 19 Desember 2020 /FPKS/

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Abdul FIkri Faqih, mengeluhkan soal angka indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah pemilihan, khususnya di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal yang mendapatkan peringkat juara dari bawah se-Provinsi Jawa Tengah. 

IPM Brebes masih paling bawah se-Jateng, sedangkan Kabupaten Tegal juga tidak lebih baik, nilainya masih di bawah 70.

"IPM Jawa Tengah tahun 2020 yang baru saja dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan IPM Kabupaten Brebes menempati urutan paling buncit, yakni peringkat 35 dari 35 Kabupaten/kota di Jawa Tengah," kata Fikri dalam pernyataannya, Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Kampus Ini Buat Modul Moderasi Beragama. Mahasiswa Jangan Terpapar Faham Radikal

Sedangkan IPM Kabupaten Tegal menempati urutan 32. "Selanjutnya yang paling baik adalah Kota Tegal dengan menempati peringkat ke-9 dalam hal IPM di Jawa Tengah," ujarnya.

Sementara itu, Abdul FIkri Faqih saat menyerahkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan bagi penerima beasiswa KIP kuliah periode 2020.

“Beasiswa ini adalah murni program pemerintah yang didukung DPR, sebagai pengganti bidikmisi, ditujukan bagi mereka yang tidak mampu,” kata Fikri di sela masa reses di Tegal.

Baca Juga: Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Realisasikan Nazar Pribadi Gelar Jumling Sapa Warga

Di masa reses DPR RI, politisi PKS Ini menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasi masyarakat kepada 15 mahasiswa Politeknik Tri Sila Darma Jln. Halmahera No.1, Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Fikri menyatakan, penggunaan dana beasiswa tersebut harus sesuai peruntukan. “Tidak boleh pihak lain memungut, atau digunakan untuk keperluan diluar ketentuannya,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar siapa saja yang mengetahui pelanggaran tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Gugatan Pasangan Calon Machfud-Mujiaman, Ditolak Pengadilan Negeri Surabaya

"Untuk para mahasiswa penerima beasiswa wajib memaksimalkan potensi dan punya target lulus tepat waktu dengan menorehkan banyak prestasi. Jika nanti ada yang malas, akan kami usulkan program KIP nya dihentikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pernyataan ini bukan ancaman, melainkan satu bentuk motivasi agar mereka sungguh-sungguh menjalankan amanahnya sebagai penerima beasiswa dari negara.

Selain itu, dia meminta agar pihak institusi swasta tempat mahasiswa belajar turut serta memonitor dan mengevaluasi program tersebut agar berjalan sukses dan berkesinambungan. “Program ini menjadi suksesi bagi program-program Pendidikan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan manusia,” imbuh FIkri.

 Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Pandemi Sebagai Kata Tahun Ini

Pada kesempatan yang sama, Direktur Politeknik Trisila Dharma Kota Tegal, Ibu Yanti mengharapkan bantuan beasiswa KIP kuliah dapat terus berkesinambungan, sehingga meningkatkan kuota mahasiswa yang dapat berkuliah khususnya di Kota Tegal. “Terkait IPM kota Tegal yang disinggung meningkat, merupakan kontribusi dari pendidikan tinggi yang ada selama ini,” ujarnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x