Meski Banyak Tak Berhasil, Perkara Perselisihan Pilkada di MK Masih Diminati, Termasuk Pangandaran

- 19 Desember 2020, 11:34 WIB
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi /MKRI

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 19 Desember 2020: Reyna Anak Andin

Sebagian besar kasus perkara pilkada, tercatat tidak memberikan hasil yang positif bagi para penggugat.

Selain 148 kasus (21,93 persen) kasua yang tidak dapat diterima, ada 34 kasus (5,04 persen) kasus dinyatakan gugur.

Namun yang terbanyak adalah gugaan yang ditolak, dengan jumlah mencapai 427 kasus (63,26 persen).***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: MKRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah