JURNAL SOREANG - Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai dimintai klarifikasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020, terkait kerumunan massa FPI di Jawa Barat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menjawab atas pernyataan Gubernur.
Ridwan Kamil meminta Mahfud juga harus ikut bertanggung jawab atas penyataan yang dilontarkan Mahfud sebelumnya terkait penjemputan kepulangan Rizieq Shihab oleh massa FPI diperbolehkan, dan memicu kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Melalui cuitan di akun twitternya @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020, Mahfud mengatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas pernyataannya.
Baca Juga: Cek Layanan SIM Keliling Polresta Bandung, Kamis 17 Des 2020
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud.
Mahfud pun mengakui, dirinya yang mengumumkan agar Rizieq Shihab boleh dijemput massanya, asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Diskresi yang diberikan pemerintah, menurut Mahfud, hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Baca Juga: Cek Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Kamis 17 Desember 2020
Bahkan ia berdalih, penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, menurutnya sudah berjalan tertib hingga pada sore harinya, Rizieq Shihab tiba di Petamburan.
"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melontarkan penilaiannya terkait adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat yang diawali saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab akibat adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.