Mahfud MD Jawab Permintaan Ridwan Kamil Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sam
- 17 Desember 2020, 07:32 WIB
Cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di akun resmi pribadinya. Rabu 16 Desember 2020.
Cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di akun resmi pribadinya. Rabu 16 Desember 2020. /Sam/Jurnal Soreang

Baca Juga: Cek Layanan SIM Keliling Polres Cimahi, Kamis 17 Desember 2020

Hal itu, ia lontarkan usai diperiksa terhadap dirinya di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata kang Emil, sapaan akrabnya.

Dari adanya pernyataan (Mahfud MD) yang memperbolehkan itu, menurutnya, menjadi efek domino dari tafsir masyarakat, khususnya bagi anggota maupun simpatisan FPI, hingga terjadi penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah massa yang luar biasa, pun kerumunan yang terjadi di Megamendung, maupun di Petamburan.

Baca Juga: Ormas Ini Akan Pilih Ketua Barunya. Berharap Ada Pemimpin Baru

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.

Atas hal itu pun, Ridwan Kamil menyesalkan, bahwa pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, termasuk dia di dalamnya.

Ridwan Kamil berpendapat, bahwa menurutnya, pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x