Polda Metro Jaya Kembali Layangkan Surat Panggilan Ke Rizieq Shihab

Sam
- 29 November 2020, 21:04 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. foto : Antara /Muhammad Iqbal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. foto : Antara /Muhammad Iqbal /

JURNAL SOREANG - Terkait kerumunan massa saat pandemi Covid-19. Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab guna menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi perihal tersebut.

Surat pemanggilan tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Akun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raindra Ramadhan, ke kediaman Rizieq Shihab.

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Raindra di Jakarta, Minggu, 29 November 2020, dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Viral Video 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', Balai Kota Dibanjiri Karangan Bunga

Dalam kedatangannya ke kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Raindra didampingi sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat di kawasan Petamburan III.

Surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Surat pemanggilan tersebut, kata Raindra, telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Kondisinya Sekarang

Ketika penyidik dari Polda Metro Jaya beserta rombongan mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x