Namun polisi dengan pendekatan persuasif menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.
Penyidik Polda Metro Jaya, rencananya mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa, 1 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: AC Milan vs Fiorentina: Revans Laga Kandang Rossonerri Dua Musim Terakhir Liga Italia Serie A
Diinformasikan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq.
Tim Penyidik juga telah mengklarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan beserta Ahmad Riza Patria, termasuk unsur pemerintah di bawahnya yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas Perbuhungan DKI Jakarta, Camat Tanah Abang hingga pengurus RW setempat.***