Dana Sawit Rp47 Triliun Dinilai Tak Jelas dan Semrawut, Ini Kata DPR

- 25 November 2020, 20:32 WIB
Kegiatan Penimbangan TBS Kelapa Sawit di TPH kebun plasma anggota Kopsa Usaha Manunggal, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa 24 November 2020
Kegiatan Penimbangan TBS Kelapa Sawit di TPH kebun plasma anggota Kopsa Usaha Manunggal, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa 24 November 2020 /Makhaludin/FIXPEKANBARU.COM

"Dana ini bersumber dari potongan biaya ekspor Crude Palm Oil (CPO). Petani yang mestinya merasakan dampaknya, namun di beberapa kabupaten ditemukan para petani melakukan peremajaan dengan dana mandiri tanpa sentuhan BPDPKS. Ini sangat Ironi," katanya.

Begitu juga persolan lingkungan, tambah Slamet, kebakaran lahan akibat perkebunan sawit atau di areal perkebunan sawit, kelestarian satwa, pengelolaan yang berkelanjutannya semestinya dapat didorong penyelesaiannya dengan ketersediaan dana yang ada dan sangat besar nilainya.

Baca Juga: Begini Tanggapan KKP Terkait Penangkapan Sang Menteri Edhy Prabowo

"Transparansi jumlah dan ketepatan penggunaan mestinya di publikasi secara transparan, sehingga kecurigaan-kecurigaan selama ini yang beredar dapat di jawab dengan profesional. Selama ini tidak jelas dana sawit yang besar ini untuk kebun rakyat atau untuk korporasi," katanya.

Dia sangat heran juga dengan komposisi dewan pengawas lembaga yang sangat tidak independen.

"Komite dari kementerian-kementerian yang rata-rata adalah pejabat setingkat Dirjen dan perwakilan asosiasi penguasaha sawit," katanya.

Baca Juga: Dari Formasi Sejuta PPPK, Pemerintah Baru Ajukan 174.077 Formasi. Guru Honorer agar Dorong Pemda

Kejadian BPDP-KS menggelontorkan dana senilai Rp 29,2 Triliun yang terfokus pada kepentingan industri biodiesel lepas dari pengawasan. "Kejadian ini berlangsung cukup lama hingga desember 2019," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah