Ini Alasan Selebgram Millen Cyrus Dijebloskan ke Penjara Laki-laki

- 23 November 2020, 21:21 WIB
Milen Cyrus alias Milendaru.
Milen Cyrus alias Milendaru. /Instagram/@millencyrus/



JURNAL SOREANG - Polisi memasukan Selebgram Millen Cyrus (21) ke penjara laki-laki. Hal ini sesuai dengan jenis kelamin pada KTP Millen.

Millen sendiri yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa pun dijebloskan karena kasus dugaan narkoba.

“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Angka Perceraian Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya Menurut Menteri Agama

Namun Millen belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sebab petugas masih melakukan pendalaman.

Sementara itu untuk mengembangkan kasus ini, polisi juga menggeledah rumah millen di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim.

“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Ahrie.

Baca Juga: Ini Peran Penting Humas dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi

Namun dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika atau obat-obat terlarang.

Sementara hasil tes urine Millen menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Sudah keluar hasilnya dan dinyatakan positif narkoba,” jelas Ahrie seperti dilansirkan PMJNews.

Sementara itu Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok mengamankan narkoba golongan satu jenis sabu dan juga alat isap atau bong.

Baca Juga: Kemendikbud RI Beri Angin Segar Bagi Guru Honorer / PPPK, Begini Penjelasan Mas Menteri

“Barang buktinya sabu ya dan alatnya,” tandas Ahrie Sonta.

“Tidak sendirian. Ada temannya laki-laki yang turut kami amankan berinisial J,” sambung Ahrie Sonta.***

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x