Angka Perceraian Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya Menurut Menteri Agama

- 23 November 2020, 20:47 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag /

JURNAL SOREANG - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengaku selama pandemi Covid-19, angka kasus perceraian meningkat. Sebab pandemi ini menyebabkan tingkat keharmonisan rumah tangga menurun.

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi  saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan, maupun penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Sebab ia baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

Baca Juga: Ini Peran Penting Humas dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi

“Nah, itu informasi yang kami dapatkan. Tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” katanya seperti dilansirkan PMJNews.

Fachrul pun meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah. Tujuannya agar tidak terjadi perceraian.

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” tungkasnya.***

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah