Pernikahan Putri Habib Rizieq Membuat Kepala KUA Tanah Abang Dicopot dari Jabatan

- 23 November 2020, 16:48 WIB
Putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus resmi menikah pada Sabtu, 14 November 2020.
Putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus resmi menikah pada Sabtu, 14 November 2020. /Instagram @titiksoeharto

JURNAL SOREANG - Dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Najwa Shihab dan Muhamad Irfan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana akhirnya dicopot dari jabatannya.

Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Usai Anies, Hari Ini Giliran Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya,

Menurut Kamaruddin, keputusan itu diambil setelah tim yang dibentuk Itjen Kemenag melakukan proses investigasi berkenaan insiden tersebut.

Keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi yang memprioritaskan penerapan prokes jajaran Kemenag dalam bertugas.

Hal itu wajib dilakukan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

Baca Juga: Pasar Rakyat Menjerit Akibat Covid. Pemerintah Harus Hadir

“Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan dalam tugasnya,” sambungnya seperti dilansirkan PMJNews.

“Padahal sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid,” jelas Kamaruddin.***

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x