Habib Rizieq Sudah Pulang, Pelapor Ini Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum

11 November 2020, 19:31 WIB
Massa Penjemput Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020. /Foto: Twitter@DPPFPI_ID//

JURNAL SOREANG - Kepulangan Habib Rizieq, Selasa 10 November 2020 mendapat sambutan dari massa yang menyemut di sejumlah ruas jalan ibukota Jakarta.

Hal itu cukup wajar, mengingat kedatangan Rizieq memang sudah dinanti cukup lama oleh para pengikutnya.

Namun penantian itu ternyata tak hanya datang dari para pengikut Rizieq, tetapi juga dari sejumlah orang yang pernah merasa dirugikan olehnya.

Baca Juga: Gawat! 45 Persen UMKM Hanya Tahan 3 Bulan Sampai Kehabisan Kas Atau Tabungan di Tengah Pandemi

Salah seorang di antaranya adalah politisi PDIP sekaligus pengacara, Henry Yosodiningrat.

Dikutip dari RRI, Henry berencana untuk segera menanyakan laporannya terhadap Rizieq ke Polda Metro Jaya 2017 lalu.

Seperti diketahui, Henry memang pernah melaporkan Rizieq atas tuduhan pencemaran nama baik di sejumlah media sosial.

Baca Juga: Miris, Dana Talangan Asuransi Ini Rp 22 Triliun, tapi Pertanian Cuma Rp 3 Triliun

Selain itu, Henry juga menambahkan bahwa Rizieq pun sudah menghina Pancasila dan tersandung sejumlah kasus lain sebelum ia menyampaikan laporan tersebut.

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram. Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," kata Henry, Rabu 11 November 2020.

Menurut Henry, laporan yang ia sampaikan tersebut resmi dan terdaftar dengan Nomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.***

Editor: Handri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler