Miris! Konten Judi Online Menyusup ke Situs Lembaga Pemerintah dan Pendidikan, Menkominfo Mengungkapnya

23 Mei 2024, 12:34 WIB
ilustrasi kehilangan harta benda akibat bermain judi online/pixabay /

JURNAL SOREANG - Fenomena judi online sungguh sangat meresahkan. Untuk itu, Presiden Jokowi menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta,  Rabu, 22 Mei 2024, yang membahas soal pemberantasan judi daring atau online di Tanah Air.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

 

“Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi _online_ di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan terkait fenomena “phising” atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan.

Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Baca Juga: Kasus Pinjol dan Judi Online Makin Meresahkan, OJK Blokir Ribuan Rekening Bank

“Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta, dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi _online_ 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-_take down_ 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi _online_,” ucap Menkominfo.

Pemerintah pun berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring.

 

“Kita terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan. Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi _online_-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” tutur Menkominfo.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler