Cara Nyoblos Pemilu 2024 Gimana? Gini Tata Caranya yang Harus Diketahui Sebelum Tanggal 14 Februari

12 Februari 2024, 14:54 WIB
Ilustrasi, JURNAL SOREANG /

JURNAL SOREANG - Pemilu 2024 akan segera digelar dalam beberapa hari lagi, sudah tahu cara nyoblos?

Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan menjalani pesta demokrasi, ketahui dulu tata cara nyoblos.

Sebelum tanggal 14 Februari datang, yuk simak bagaimana cara nyoblos di Pemilu 2024  ini.

Baca Juga: Pemilu 2024 Tidak Gunakan Surat Undangan Fisik, Benarkah? KPU RI Beri Klarifikasi

CARA NYOBLOS DI PEMILU 2024

1. Pertama, Anda harus memastikan sudah terdaftar menjadi pemilih atau DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu 2024.

Anda bisa mengecek DPT Pemilu 2024 dengan mengunjungi laman cekdptonline.kpu.go.id.

Baca Juga: Lagi Banyak Dicari! Link Nonton Film Dirty Vote Tentang Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Klik di Sini

2. Selanjutnya, pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, silakan datang ke TPS atau tempat pemungutan suara berdasarkan TPS yang ada di dalam DPT.

3. Jangan lupa untuk langsung isi daftar hadir yang sudah tersedia di TPS yang Anda datangi.

Baca Juga: Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolresta Bandung: 2.400 Personel Gabungan Diterjunkan

4. Bawa dan tunjukkan KTP serta surat formulir pemberitahuan (C-6) kepada petugas yang ada di TPS.

5. Tunggu beberapa saat hingga nama Anda dipilih untuk bergiliran mencoblos.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Ramen di Bandung yang Wajib Dicoba, Banyak Jadi Rekomendasi di Medsos

6. Silakan ambil surat suara lalu menuju bilis suara untuk mencoblos.

Perlu diketahui bahwa ada 5 surat suara yang akan didapatkan oleh pemilih.

Di antaranya surat suara untuk presiden dan wakil presiden, anggta DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 13 Februari 2024! Virgo, Cancer, dan Leo Penting Jujur dan Terbuka pada Pasangan

7. Jika sudah nyoblos, maka lipat lagi surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara yang sudah disediakan.

8. Jangan lupa untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta sebagai tanda Anda sudah mencoblos pada Pemilu 2024.

Itu dia tata cara nyoblos di Pemilu 2024, jangan lupa hadir di TPS, gunakan hak pilihmu dan jangan sampai golput.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler