JURNAL SOREANG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan Gubernur Maluku Utara.
Terkait Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang terjaring OTT oleh KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati dan mengikuti proses hukum.
Baca Juga: Tak Melulu Karena Good Looking, Inilah 7 Hal yang Membuatmu Tak Terlupakan
"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi singkat.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Maluku Utara. Sebanyak 15 orang diamankan dari kegiatan tersebut.
"Sejauh ini, sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023.
Baca Juga: Termasuk Budaya Literasi! Ini Warisan Pemerintah Jokowi Menurut Perpustakaan Nasional
Dijelaskan Ali, salah satu pihak yang turut diamankan dalam kegitan OTT tersebut adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Tidak hanya itu, sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK dalam OTT kali ini.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," beber Ali.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang