JURNAL SOREANG - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan Gubernur Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan sebanyak 15 orang, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin 18 Desember 2023.
Baca Juga: Orang Tua 'Strict': Mengenali 8 Ciri dalam Pola Asuh yang Tidak Hanya Melarang-Larang Anak
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp6,4 miliar tepatnya Rp6.458.409.184.
Harta kekayaan Abdul Gani Kasuba tersebut dilaporkan pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, dan Kota Halmahera Selatan.
Baca Juga: Cara Menghindari Kemiskinan: 6 Langkah Praktis untuk Mengelola Keuangan dengan Bijak