Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Polisi Cecar 29 Pertanyaan Selama 10 Jam

7 Desember 2023, 17:00 WIB
Selesai Diperiksa Bareskrim Polri Selama 10 Jam Kasus SYL, Tersangka Firli Bahuri Kembali Hindari Wartawan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan dan diperiksa penyidik kepolisian.

Filri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia diperiksa oleh tim penyidik gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong UMKM Kuasai Pasar Lokal Tanpa Lupakan Pasar Global, tapi Jokowi Juga Prihatin Soal Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.

Trunoyudo menyebut, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia 2023: Ini Langkah BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi

"Tersangka Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan sebelumnya pada hari Jumat 1 Desember 2023," imbuhnya

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.

Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga keluar dari Gedung Sekretariat Umum Mabes Polri pada pukul 20.10 WIB.

Baca Juga: Pesona Memukau 8 Destinasi Musim Gugur yang Memikat Hati di Korea Selatan

Usai diperiksa, Firli lagi-lagi kabur dan menghindari para wartawan yang berada di Gedung Bareskrim Polri menantikan kemunculannya.

Saat keluar dari Gedung Sekretariat Umum, Firli Bahuri tidak menanggapi awak media dan langsung masuk ke dalam mobil Fortuner bernomor polisi B 1569 WNK.

Ia tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.13 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru gelap lengan panjang dan memakai masker berwarna putih.

Baca Juga: Resmikan Gereja Katedral Kupang, NTT, Berikut Permintaan dari Presiden Jokowi

Tanpa memberikan pernyataan sedikit pun, Firli yang tiba menumpangi mobil Toyota Innova hitam berplat B 512 DNA bergegas masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri sembari melambaikan tangan kepada awak media.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler