Seorang Siswi di Morotai Mengakhiri Hidupnya, Diduga Menggunakan Tali Ayunan

11 November 2023, 22:10 WIB
Ilustrasi, Seorang Siswi di Morotai Mengakhiri Hidupnya, Diduga Menggunakan Tali Ayunan /pixabay/

JURNAL SOREANG - Warga Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat.
 
Berdasarkan Informasi yang dihimpun JurnalSoreang, mayat diketahui siswi kelas 2 MTS Angkasa kelas 2 insial JP (14), gantung diri rumahnya di Desa Juanga.
 
Kejadian terjadi pada, Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 19.30 WIT diduga menggunakan tali ayunan. JP pertama kali ditemukan oleh saudaranya.
 
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 12 November 2023! Babi, Ayam, dan Anjing Bukan Waktunya Mengambil Jalan Pintas
 
Namun, belum diketahui pasti penyebab JP mengakhiri hidupnya.
 
Paman JP, Nursal Dominggus mengaku, menemukan JP sudah tidak bernyawa didalam kamarnya sekitar pukul 19.30 WIT malam.
 
"Mungkin dari sore sudah gantung diri, tapi baru temukan sekitar setengah delapan. JP mengakhiri hidupnya menggunakan tali ayunan,"katanya.
 
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 12 November 2023, Kuda, Kambing, dan Monyet Jaga Kedamaian di Rumah Lakukan yang Bisa
 
Ditanya apakah pihak keluarga bakal melaporkan pristiwa yang terjadi ke pihak yang berwajib. Ia belum bisa memastikannya.
 
"Masih menunggu orang tua laki-laki dari Tobelo,"tandasnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Morotai Selatan, AKP Aris AB berujar magatakan sudah telah mendapatkan informasi tersebut. Dan turun langsung ke TKP.
 
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 12 November 2023, Kelinci, Naga, dan Ular Bersiaplah untuk yang Terburuk
 
"Kejadian ini sekitar selesai magrib, begitu saya tanya saksi dari keluarga almarhuma terkait dengan kematiannya, keluarga almarhuma menyatakan bahwa kematian itu betul-betul gantung diri," tandasnya.
 
Ia juga meminta agar korban diatopsi, tapi ibu korban menolak. Karena kejadian yang terjadi murni bunuh diri.
 
"Begitu saya minta untuk di otopsi, tapi seluruh keluarga dari pihak ibunya tidak mau di otopsi karena berpikir bahwa itu murni, maka disitu tidak ada proses penyelidikan," tuturnya.
 
Baca Juga: Kekayaan Alam Taman Nasional Nikko, Pengalaman Tak Terlupakan untuk Tenaga Kerja Indonesia atau TKI
 
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan ke pihak keluarga, untuk mendatangani surat pernyataan agar dikemudian hari adanya kejangkalan, maka pihak keluarga bisa memproses hukum.
 
"Rencana besok dikuburkan dan tinggal menunggu orang tua laki-lakinya dari Tobelo, untuk diminta kepastiannya apakah di otopsi ataukah tidak," imbuhnya. 
 
"Jadi penyebab sementara adalah gantung diri murni, itu sesuai dengan pernyataan dari pihak keluarga," pungkasnya.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Tags

Terkini

Terpopuler