KPU Telah Tetapkan DCT Anggota DPRD Pulau Morotai, PPP Calonkan Calegnya Hanya di Dapil 1

- 4 November 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi  Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Pulau Morotai.
Ilustrasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Pulau Morotai. /Tangkap layar kpu.go.id

JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara telah menetapkan daftar calon tetap atau DCT anggota DPRD kabupaten Pulau Morotai.

Penetapan tersebut sebanyak 268 orang masuk DCT di Pemilu 2024 mendatang, dari 268 orang terdiri dari 16 partai politik.

Namun, dari 16 parpol terdapat satu parpol yang hanya mencalonkan calegnya di dapil satu atau dapil Kecamatan Morotai Selatan.

Baca Juga: Pisces: Kesempatan Bagimu Untuk Membalas Budi! Ramalan Harian Zodiak 4 November 2023

"Iya, partai yang mengajukan calegnya hanya di dapil satu atau dapil Morotai Selatan itu ada di Partai Persatuan Pembangunan atau PPP," kata Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam di Kantor KPU, Jumat, 3 November 2023.

Jumlah caleg partai PPP yang terdaftar di DTC, kata dia, ada 7 dari 8 calon legislatif yang ada di Kecamatan Morotai Selatan.

Disisi lain ia mengatakan, selain tahapan DTC, masih ada tatahan pegemuman di media massa dan elektronik.

Baca Juga: Resep dan Cara Memasak Sushi, Petualangan Kuliner Bagi TKI di Jepang

"Tahapan berikut iyalah pengemuman di media massa dan media elektronik. Dalam hal ini media massa itu media massa cetak, dan yang kedua media elektronik itu sesuai dengan regulasi itu kita umumkan di radio," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah