Oknum Dosen Uniera Tobelo Diduga Cabuli 6 Mahasiswa, Front Seks Uniera Tuntut Copot Jabatan

17 Oktober 2023, 17:01 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam front Seks, melakukan aksi lanjutan agar pemecatan oknum tersebut segera dilakukan oleh pihak yayasan Sinode GMIH. /Ranto Daeng Badu/ JurnalSoreang/. /

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera), Tobelo, Maluku Utara, di Gebrak oleh Front Solidaritas Eksekusi Kekerasan Seksual (Seks) Senin, 16 Oktober 2023 sekitar pakul 09.17 WIT.

Aksi anti cabul, oleh mahasiswa Universitas Halmahera dilakukan diketahui, sebagai tindak lanjut dari slow responnya pihak Yayasan Uniera atau Sinode GMIH, terkait pemecatan salah satu oknum dosen tetap yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam front Seks, melakukan aksi lanjutan agar pemecatan oknum tersebut segera dilakukan oleh pihak yayasan Sinode GMIH.

Baca Juga: 10 Jenis Pekerjaan di Jepang yang Dapat Dipertimbangkan untuk Mengubah Hidupmu

Pasalnya, oknum yang juga sebagai tenaga pengajar atau dosen di fakultas teologi di kampus uniera diduga kuat sudah mencabuli lebih dari satu korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JurnalSoreang.com, 6 mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum dosen yang berinisiak (SAVK) itu dibenarkan oleh Jeremi, salah satu masa aksi atau sebagai mahasiswa uniera.

Menurut, Jeremi dosen tersebut diduga melakuan aksinya dengan modus mengulas ujian.

Ia diduga mencabuli satu persatu mahasiswi secara bergiliran, lanjut Jeremi kepada awak media.

Hal senada juga disampaikan Ian atau Rian, pihaknya meminta agar pihak Ypkh dan Sinode sesegera mungkin Menindaklanjuti kausu tersebut, sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.

Dikarenakan pelaku, Stengling Adi Vister Korois, selain sebagai Dosen Teologi, beliau juga sebagai "Penatau" dan beberapa waktu kedepan bakal ditabis menjadi pendeta

Olehnya lewat, Rian meminta agar segera diproses hingga diberikan efek jerah yang setimpal. Jika tidak citra dan marwa fakultas teologi maupun kampus Uniera dipastikan tercoreng.

Baca Juga: Kondisi Jalan Rusak di Ciwidey Viral di Medsos, Berikut Penjelasan Kepala UPT Sapras Dinas PUTR

Sementara, berdasarkan data yang diterima JurnalSoreang.com. kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak yayasan, itu berdasarkan Surat Keputusan, denga Nomor : 081 /Ypkh-10/kptsn/2023 Tentang Pemberhentian Dosen Tetap.

Pihak Sinode Pdt. Anton Ngarbingan, secara terpisah menanggapi konfirmasi awak media. "Apakah sudah cukup bukti yang kuat?, untuk memuat nama oknum yang diduga, baiknya untuk tidak dicanangkan, saran kami".

Lalu ketika ditanyai soal legalitas surat keputusan pemberhentian yang sudah diterima tim JurnalSoreang.com, Pdt Anton hanya menyarankan agar ditanyakan langsung ke pihak yayasan

"Hal ini disebabkan, karena berkaitan dengan pemecatan dosen itu lewat yayasan, dan ada prosedurnya," tandasnya.

Baca Juga: Hari Kedua di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jokowi Lakukan Sejumlah Pertemuan Bilateral, Siapa Saja?

Sementara Ketua Yayasan, Jener Syamsia, telah dikonfirmasi melalui WhatshApp. Namun belum memberikan respon atau tanggapan sedikit pun, hingga berita ini ditayangkan. ***

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler