Lingkungan Sungai Sagea Tercemar, FRONT-MAKLUMAT Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Kementerian LHK

12 September 2023, 13:42 WIB
massa unjuk rasa di Kantor Kementerian LHK /

JURNAL SOREANG - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Front Maluku Utara Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kementerian LHK dan Kementerian ESDM Republik Indonesia pada Senin 11 September 2023.

Aksi tersebut digelar menanggapi isu dugaan pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea dan Geosit Boki Maruru, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, yang sempat viral baru-baru ini.

Al-Jedral, selaku Koordinator Lapangan lewat wawancara Media menyampaikan bahwa Sungai Sagea adalah sumber kehidupan Warga setempat. Secara  turun-menurun Warga Sagea memanfaatkan sungai tersebut untuk mencuci, mandi dan lain-lain.

Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Tambang Halmahera Diminta untuk Dievaluasi

Terlebih, dibalik sungai Sagea ada Goa Boki Maruru yang merupakan Goa terpanjang di Indonesia. Dengan keunikan tersendiri, Goa tersebut  rencananya akan ditetapkan sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah.

Akan tetapi pada beberapa waktu lalu, Sungai Sagea dan Situs Goa Boki Maruru telah tercemar yang dididuga akibat adanya sedimentasi aktivitas Tambang dari beberapa Perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar sungai dan situs Goa tersebut. 

Lanjut Al menjelaskan untuk itu tuntutan  kepada Kementerian LHK untuk segera hentikan aktivitas Pertambangan PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi.

Baca Juga: Ini Cara Tukar Tiket Nonton Timnas Indonesia vs Turkmenistan di Kualifikasi Piala Asia U23, Begini Langkahnya

Sebab Perusahaan-Perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan percemaran terhadap Sungai Sagea dan merusak keindahan Goa Boki Maruru.

Disisi lain saat beraudiensi dengan Massa Aksi, Perwakilan Kementerian LHK
Bagian Humas dan Pengaduan, mengatakan menerima tuntutan dari Front Maluku Utara Muda Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) untuk ditindaklanjuti.

Ia mengatakan diantara tuntutan Massa Aksi, Kementerian LHK akan membentuk TIM Investigasi yang terintegrasi dengan Masyarakat Sagea, Mahasiswa juga LSM yang bergerak dilingkungan Hidup, untuk turun melakukan investigasi langsung di lapangan.

Tujuan pemberntukan tim tersebut untuk mencari bukti autentik terkait dengan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar Sungai Sagea.

Baca Juga: Jadwal Tukar Tiket Indonesia vs Turkmenistan Kualifikasi Piala Asia U23, Catat Dulu Jam dan Lokasi Penukaran

Jika benar dan terbukti tercemarnya Sungai Sagea dan Goa Boki dicemari karena sedimentasi dari aktivitas perusahaan, maka kami akan menindak tegas, menghentikan aktivitasnya, meminta ganti rugi, dan akan ada sanksi berupa pidana. 

Setelah  geruduk Kementerian LHK, Massa Aksi bergegas menuju Kementerian ESDM untuk mendemo masalah tersebut. 

Saat beraudiensi dengan Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi, Massa Aksi lewat Al-Jendral selaku Koordinator Lapangan FRONT-MAKLUMAT, memberi ketegasan kepada Kementerian ESDM untuk secepatnya menetapkan Geosit Goa Boki Maruru sebagai Prioritas Pengembangan Geopark Halmahera Tengah.

Al, juga meminta Kementerian ESDM segera mencabut Paksa IUP PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asia U23 2024 Turkmenistan vs Indonesia Hari Ini,Simpan Buat Nanti Malam

Dalam rangka merespon tuntutan Massa Aksi Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi, langsung melayangkan surat yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, agar dapat menindaklanjuti aspira FRONT MAKLUMAT dan menugaskan Inspektorat Tambang untuk melaksanakan pengawasan ke lokasi Tambang dimaksud. ***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler