Jadi Cawapres Anies, Segini Harta Kekayaan Cak Imin, Punya Harta Rp27,2 M dan Tak Ada Utang!

2 September 2023, 00:52 WIB
Segini harta kekayaan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang akan dampingi Anies di Pilpres 2024. /Antara

JURNAL SOREANG - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan bakal berduet dengan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Kabar Anies Baswedan yang akan berpasangan dengan Cak Imin mencuat usai Partai Demokrat membeberkan hal itu lewat keterangan pers pada Kamis malam, 31 Agustus 2023.

Lalu, berapa harta kekayaan Cak Imin yang akan duet dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 nanti?

Baca Juga: Jadi Cawapres Anies, Cak Imin Bakal Diperiksa KPK atas Dugaan Maling Uang Rakyat?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Muhaimin Iskandar tercatat menyampaikan total nilai asetnya untuk pertama kali pada 1 April 2001 saat dirinya menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004. Jumlah kekayaan Cak Imin pada saat itu sebesar Rp 1.616.917.924 atau Rp1,6 miliar.

Kemudian Cak Imin kembali melaporkan harta kekayaannya pada 30 November 2009 ketika menjadi Wakil Ketua DPR periode 2004-2009. Saat itu total harta kekayaan Cak Imin sebesar Rp6.963.669.810
atau Rp6,9 miliar.

Jumlah aset dan harta kekayaan Cak Imin meningkat sekitar Rp5,3 miliar dalam kurun waktu delapan tahun.

Selanjutnya, Cak Imin juga kembali menyerahkan laporan total kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Baca Juga: Liga Inggris : Mbeumo dan Wissa Duet, Brentford Diramal akan Menang 3-1 atas Bournemouth

Pada saat itu total harta kekayaan Cak Imin per 29 Agustus 2012 sekitar Rp9 miliar atau dibulatkan dari Rp9.033.307.487.

Cak Imin kemudian kembali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada saat ia menjadi wakil rakyat dari fraksi PKB periode 2014-2019. Dalam LHKPN per 10 November 2014, harta kekayaan Cak Imin meningkat menjadi Rp11,3 miliar atau Rp11.374.605.642).

Selanjutnya, laporan harta kekayaan Cak Imin terakhir kali yang diserahkan pada 31 Desember 2022. Dalam LHLPN Cak Imin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp27,2 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Cak Imin

Berikut rincian harta kekayaan Cak Imin per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Runner-up BWF World Championship 2023, Ganda Putri Indonesia, Apriyani/Siti Fadia Ulang di China Open 2023?

- Tanah dan bangunan: Rp24.700.000.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp259.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp171.500.000.

- Surat berharga: -

- Kas dan setara kas: Rp2.150.000.000.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Cak Imin memiliki lima aset berupa tanah dan bangunan milik Cak Imin tersebar di wilayah Kota Jakarta Selatan yang masing-masing merupakan hasil sendiri.

Baca Juga: Buntut Dari Keputusan Sepihak Partai NasDem, Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan Anies Baswedan

Selain itu dalam catatan LHKPN disebutkan, Cak Imin hanya memiliki dua jenis alat transportasi, yaitu motor Piaggio senilai Rp9 juta, dan mobil Toyota Alphard Minibus senilai RpRp250 juta yang merupakan warisan. Dalam LHKPN itu juga Cak Imin tidak memiliki catatan utang.***

Editor: Rustandi

Sumber: LHKPN

Tags

Terkini

Terpopuler