CPNS 2023: Kisi-kisi Materi SKB yang Harus Dipelajari Sebelum Mendaftar di Kejaksaan

28 Agustus 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi pengumuman formasi CPNS Kejaksaan. /instagram @kejaksaan.ri

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung RI telah mengeluarkan pengumuman tentang formasi yang dibutuhkan oleh Lembaga bersemboyan Satya Adhi Wicaksana tersebut.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, melalui akun resmi, @kejaksaan.ri hari Jum'at, 25 Agustus 2023, mengunggah keterangan bahwa pada seleksi CPNS bulan September mendatang dibuka sebanyak 7.846 formasi.

Dalam tahapan seleksi SSCASN, para peserta akan melalui serangkaian tes berbasis komputer diantaranya, SKD dan SKB.

Baca Juga: Karena Uang, Pemain Muda Spanyol ini Pindah ke Tim Arab Saudi

Sebagai informasi, SKD dan SKB baru bisa dilaksanakan apabila dinyatakan lolos dalam seleksi secara administratif.

Berikut ini Tim Jurnal Soreang membuatkan rangkuman materi untuk persiapan menghadapi SKB di Lembaga Kejaksaan Agung RI.

Formasi Jabatan Penjaga/Pengawal Tahanan:

Persiapkan kemampuan bela diri dan kesamaptaan. Nilai keduanya masing-masing berbobot 50%.

Baca Juga: Begini Nasib Nguyen Hong Phuc, Pemain Vietnam yang Kasar ke Pemain Indonesia

Formasi Jabatan Penata Barang Bukti:

-Pahami substansi jabatannya
-Materi psikotes, tes kejiwaan, dan tes kesehatan, tes praktek kerja
-Materi Hukum Pidana dan Perdata
(Bobot nilai CAT 100%)


Formasi Jabatan Ahli Pertama/Jaksa:

-Substansi Jabatan berbobot nilai 80%
-Tes wawancara bobot nilai 20%
-Psikotes, tes kejiwaan, dan tes kesehatan
-Materi Hukum Asas Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Hukum Tata Usaha Negara.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kitalulus_belajar

Tags

Terkini

Terpopuler