JURNAL SOREANG- Sejak tahun 2013 sistem seleksi CPNS di Indonesia menggunakan CAT, atau Computer Assisted Test.
Berbasis komputer, metode seleksi ini dirancang untuk mewujudkan profesionalisme dalam penyaringan PNS.
Seleksi CPNS terdiri dari 3 tahapan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Begini Pengalaman Spiritual dari Ketua Persatuan Islam (Persis) Jakarta Ustaz Soewardi Sulaiman
Pada tahap SKD para peserta harus melalui serangkaian Tes berupa TWK, TIU dan TKP.
Setelah skor dinyatakan lolos barulah bisa memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB berbeda-beda untuk setiap instansi atau lembaga yang dipilih, berikut ini kisi-kisi SKB yang harus diketahui dari beberapa Kementerian;
Kementerian Keuangan