CPNS 2023: Kisi-kisi SKB Di 3 Kementerian, Apa Saja yang Harus Dipelajari?

- 27 Agustus 2023, 06:50 WIB
Ilustrasi PNS dilingkungan Kementerian PAN-RB. /Instagram @cpnsindonesia.id
Ilustrasi PNS dilingkungan Kementerian PAN-RB. /Instagram @cpnsindonesia.id /

JURNAL SOREANG- Sejak tahun 2013 sistem seleksi CPNS di Indonesia menggunakan CAT, atau Computer Assisted Test.

Berbasis komputer, metode seleksi ini dirancang untuk mewujudkan profesionalisme dalam penyaringan PNS.

Seleksi CPNS terdiri dari 3 tahapan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Begini Pengalaman Spiritual dari Ketua Persatuan Islam (Persis) Jakarta Ustaz Soewardi Sulaiman

Pada tahap SKD para peserta harus melalui serangkaian Tes berupa TWK, TIU dan TKP.

Setelah skor dinyatakan lolos barulah bisa memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB berbeda-beda untuk setiap instansi atau lembaga yang dipilih, berikut ini kisi-kisi SKB yang harus diketahui dari beberapa Kementerian;

Kementerian Keuangan

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kitalulus_belajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x