JURNAL SOREANG - Dua orang wartawan membuat dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami dalam sebuah acara partai politik (parpol).
Acara parpol berupa diskusi itu digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat acara berlangsung, terjadi keributan karena ada kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi parpol tersebut dan diduga melakukan kekerasan serta intimidasi kepada wartawan.
Baca Juga: Cek Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Agustus 2023, Kapan Saja Ya?
Polda Metro Jaya membenarkan ada dua laporan yang diterima dan segera melakukan langkah tindak lanjut.
"Kita tindak lanjuti. Kita akan tindak lanjuti laporan," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin 31 Juli 2023.
Namun, Hengki tidak menyebutkan secara rinci terkait proses penanganan yang sudah dilakukan atas dua laporan polisi tersebut.
Baca Juga: Cek Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Agustus 2023, Kapan Saja Ya?
Ia hanya memastikan bahwa apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.
"Kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan, kita akan tindak lanjuti," tegasnya.
Adapun dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Diana Valencia dan Janivan Prapta.
Laporan Diana teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Juli 2023.
Sementara Janivan membuat laporan dengan nomor STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu 26 Juli 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang