JURNAL SOREANG - Selain penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dugaan kasus lain.
Ia diadukan ke Polres Indramayu oleh seseorang berinisial ASM yang merupakan perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) atas kasus dugaan penyalahgunaan zakat pada Senin 17 Juli 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan tersebut.
"Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023, telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM), kepada pihak Al Zaytun, saudara PG," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2023.
Dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, lanjutnya, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.
"Yang pertama, screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional saudara AW dengan saudara A," beber Ramadhan.
Baca Juga: Peluang Usaha Jualan Es Doger Raih Omzet Rp300 Ribu, Berapa Modal Awalnya?
"Yang kedua, screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama saudari LS," sambungnya.
Ramadhan menuturkan, Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami barang bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.
"Kemudian, Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang