JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, pihaknya saat ini fokus menganalisa rekening milik Panji Gumilang.
"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ucap Whisnu dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: Resep Sederhana Soun Goreng Cabe Ijo, Cocok sebagai Menu Makan Malam yang Simpel
Setelah analisa rekening rampung, lanjutnya, pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan baru akan mulai dijadwalkan.
"(Nantinya) baru pemanggilan saksi-saksi," imbuh Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Juga: Resep Mie Tek Tek Kuah Ala Kaki Lima, Enak, Sederhana dan Mudah Dibuat