Kementrian PPPA : 14,5 Juta Perempuan Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual

18 Juli 2023, 16:14 WIB
Ratna Susiananwati (tengah) : wanita korban kekerasan seksual di Indonesia mencapai jutaan orang /RRI

 

 

JURNAL SOREANG – Sedikitnya 24 juta perempuan Indonesia selama kurun waktu 2016-2021 mengalami kekerasan dan 14,5 juta lainnya mengalami kekerasan seksual menurut temuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

 

Data di atas diungkap deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementrian PPPA, Ratna Susianawati, dalam diskusi tentang UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di RRI Jakarta, Selasa 18/7/23..

 

Ratna mengatakan, berdasarkan survei tahun 2016-2021 di kementriannya, dari ratusan juta penduduk Indonesia, sebanyak 24 juta perempuan mengalami kekerasan.

Baca Juga: Pensiunan Guru Berusia 64 Tahun Cabuli 11 Anak di Bawah Umur 

"Berdasarkan survei tadi itu ada 26,1 persen, artinya sekitar 24 juta perempuan di negri ini mengalami kekerasan," kata Ratna

 

Survei itujuga mencatat, secara reguler dalam sistem informasi online terdapat laporan kekerasan seksual mencapai 13,4 persen. Itu artinya, wanita yang menjadi korban kekerasan seksual dalam periode tersebut sekitar 14,5 juta orang.

 

Dalam hal ini, Ratna mengaku terkejut, lantaran kebanyakan pelaku kekerasan seksual pada perempuan dan anak merupakan orang terdekatnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Mantan Suami : Kak Seto Siap Bantu Salwa Azizah

Padahal seharusnya, orang terdekat seperti keluarga itu, menjadi tameng utama dalam melindungi anggota keluarganya.

 

"Pelaku kekerasan orang terdekat, orang yang (seharusnya) memberikan perlindungan, orang yang harusnya menjadi figur, yang mengayomi. Fenomena ini data tunjukkan tren peningkatan kasus tetapi juga beberapa kali turun," katanya, mengungkapkan.

 

Dia pun merasa sedih, karena banyaknya masyarakat yang masih enggan melapor terkait kasus kekerasan tersebut.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Salwa Azizah Babak Belur Dianiaya Mantan Suaminya di Bandung 

Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat terutama perempuan dan anak agar tidak ragu melapor kepada pihak berwenang jika mengalami kekerasan.

 

"Banyak yang melaporkan, tapi (banyak juga)  yang tidak berani lapor, terlebih sekarang sudah terbukanya akses digital. Kekerasan seksual ini kejahatan yang serius," ujar Ratna. ***

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler