Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli Agama Guna Usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

13 Juli 2023, 17:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah ahli agama.

Para saksi ahli agama tersebut berasal dari Kementerian Agama (Kemenag), NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Jadwal Lengkap MPL ID S12 Hari Ini: Cek Format, dan Cara Nonton Turnamen Esports MLBB di Sini

"Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.

Ia menuturkan, pelaksanaan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli agama itu akan dilakukan pada hari ini, Kamis 13 Juli 2023.

Selain ahli agama, tambah Ramadhan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni ahli ITE dan ahli sosiologi.

Baca Juga: Pembunuh Remaja di Pangalengan Bandung Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

Sementara untuk ahli yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Bareksrim, baru ahli bahasa saja.

"Diperiksa 1 saksi ahli bahasa," ujar Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para saksi ahli tersebut akan diperiksa selama dua hari, yakni Rabu 12 Juli dan Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Kapan Jatuhnya Hari Pergantian Tahun Baru Islam? Apakah Ada Perbedaan?

"Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.

Ia menjelaskan, sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir akan dimintai pendapat atau keterangannya.

Ramadhan menyebut, mereka adalah saksi ahli agama Islam, ahli sosiolog, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Baca Juga: Pengakuan Meylisa Zaara Usai Pergoki Suaminya Selingkuh dengan Wanita Lain

"Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiolog, ahli bahasa, dan ahli ITE," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler