Kasus Dugaan Polisi Setor Ke Atasan Masih Berlanjut! Bripka Andry ke Mabes Polri Pertanyakan Pengaduannya

19 Juni 2023, 10:52 WIB
Sebanyak 1.667 anggota Polri akan bergeser ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada pemindahan tahap pertama yang telah tersusun dalam perencanaan Mabes Polri. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang curhat di media sosial terkait mutasi dan setoran kepada atasannya.

Pada Senin, 19 Juni 2023 dirinya mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri.

Bripka Andry saat dihubungi wartawan sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023 mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri didampingi ibundanya.

Baca Juga: Video TNI Dukungan Anies, Kapuspen: Hoax, Isi Video Merupakan Potongan Dari Beberapa Video yang Diedit

"Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10," kata Andry.

Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat, 16 Juni 2023 lalu di Jakarta.

Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.

Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Bandung Dimulai, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya

"Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK," katanya.

Diketahui, Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau kemana untuk mengadu. Ia sudah memohon kepada pimpinan terkait kebingunganya itu.

Dia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.

"Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu," ujarnya.

Baca Juga: Waspada! 3 Penyakit ini Mungkin bisa Terjadi jika Mengalami Obesitas, Salah Satunya Penyakit Stroke

Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan. Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.

Namun, lanjut dia, karena alasan ekonomi dan sedang mengurus ibunya yang sedang sakit. Sehingga Bripka Andry meminta pertimbangan dari komandannya.

"Saya coba menghadap Bapak Dansat Brimob bersama ibu ke Pekanbaru. Menjelaskan keadaan saya dan memohon pertimbangan serta bertanya apa salah saya," kata Bripka Andry.

Saat menghadap itu, kata Bripka Andry, dirinya mendapat jawaban dari pimpinannya bahwa mutasi dilakukan bukan karena dia bersalah, tetapi terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi.

Baca Juga: MI Al Halim Adakan Pelepasan Siswa dan Imtihan, Begini Keseruannya

Menanggapi jawaban dari pimpinannya, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah Danyon tempat dia bertugas, mulai dari pengajuan proposal pembangunan Polindes sampai diminta mencairkan dana dari luar.

Uang itu, kata dia, ditransfer ke rekening pribadi Danyon sejumlah Rp650 juta dan ada bukti transfernya.

"Beliau (Danyon) menjawab saya tidak ada terima uang itu. Kalau kamu tidak mau dimutasi silahkan mengundurkan diri," kata Andry mengulang perkataan atasannya.

Bripka Andry juga mengungkapkan setoran kepada atasan tersebut bukan hanya dialami dirinya. Tetapi ada banyak yang menyetor hingga ada ada grup yang diberi nama grup freelance.

Baca Juga: Mengenal Sandi Dadidudedo, Bahasa Rahasia Warga Ciamis untuk Mengelabui Belanda

"Ada enam anggota yang menyetor sejumlah Rp5 juta per bulan per orang untuk bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu pagi dan Jumat pagi karena mereka udah usaha," ujarnya.

Dia juga memastikan setiap pengusaha yang memberikan juga ada setoran ke yang lainnya.

Di sisi lain, Bripka Andry berharap dirinya bisa bertemu langsung Kapolri untuk bisa menyampaikan laporan versinya," tuturnya sembari berharap.

Dihubungi terpisah, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai persoalan Bripka Andry yang tadinya berlawanan dengan atasannya kini menjadi berkembang menjadi polemik dengan institusi karena banyak oknum yang terlibat dalam setoran dan saling menutupi.

Baca Juga: 15 SMK di Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta yang bisa Dijadikan Referensi untuk PPDB 2023

Bambang juga mengingatkan jika Polri ingin berbenah dapat membentuk sistem whistle blower dengan melindungi pelapor di internal.

"Kalau Polri ingin berbenah juga harus dibentuk whistle blower system yang juga melindungi pelapor di internal terkait kecurangan-kecurangan atasan," ujar Bambang

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarty menanggapi berita viral anggota Brimob Polda Riau yang mencurahkan isi hatinya (curhat) di media sosial sebagai tindakan keliru yang mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kalau melihat yang bersangkutan curhat ke medsos, itu adalah tindakan keliru," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin 5 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Rekomendasi PPDB 2023, 25 SMA dan MA di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta

Poengky menerangkan seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.

Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Komisioner dari unsur masyarakat itu menegaskan polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Menurut dia, sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.

"Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan," katanya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika 2023: Malawi Akan Pergi Bertandang ke Markas Eithopia, Begini Prediksi Skornya

Tidak hanya itu, Poengky juga mengkritik dalih Bripka Andry keberatan dimutasi karena merawat ibunya yang dirawat di Rokan Hilir.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler