Lepas 64 Penyu di Pantai Sindu Jelang Hari Bhayangkara ke-77, Polda Bali Diganjar Penghargaan Kementrian LHK

10 Juni 2023, 23:35 WIB
Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-77, Kepolisian Daerah (Polda) Bali bekerjasama dengan instansi terkait melepas 64 ekor penyu di Pantai Sindu, Sabtu 10 Juni 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Menjelang peringatan hari Bhayangkara ke-77, Kepolisian Daerah (Polda) Bali bekerjasama dengan instansi terkait melepas 64 ekor penyu di Pantai Sindu, Sabtu 10 Juni 2023.

Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional 2023.

Turut hadir Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana.

Baca Juga: Target Operasi Kejar Big Boss TPPO, Polisi Ancam Pidanakan Orang yang Halangi Proses Penyidikan

"Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke-77, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, dan menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional 2023," tutur Wakapolda dalam keterangannya, Sabtu 10 Juni 2023.

Wakapolda menambahkan, kegiatan pelepasliaran satwa penyu sebanyak 64 ekor tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Polda Bali dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

"Dalam hal ini, Polda Bali bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali," bebernya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO: Kirim Puluhan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Secara Ilegal dengan Gaji Tak Sesuai

Menurut Wakapolda, kegiatan pelepasliaran penyu sangat penting guna melestarikan satwa ini, mengingat kontribusinya yang luar biasa terhadap ekosistem perairan.

"Kegiatan ini juga sangat penting dilakukan agar kelestarian penyu tetap terjaga, karena penyu dapat berperan penting dalam menjaga ekosistem laut (perairan) yang sehat," jelasnya.

Atas kegiatan pelepasliaran penyu tersebut, Polda Bali diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Baca Juga: Dua Wanita Pelaku TPPO Beri Uang ke Keluarga Korban, Polisi Ungkap Tujuannya

Peran serta Polda Bali dan jajaran terhadap upaya konservasi perlindungan dan pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dilindungi sangat diapresiasi oleh Kementerian LHK.

"Dengan diberikannya penghargaan ini, akan menjadi sebuah motivasi kami bersama jajaran untuk selalu dapat melindungi satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang," imbuh Wakapolda.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler