Target Operasi Kejar Big Boss TPPO, Polisi Ancam Pidanakan Orang yang Halangi Proses Penyidikan

10 Juni 2023, 23:15 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan saat ini pihaknya memiliki target operasi terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menuturkan, target operasi kali ini sebagai hasil pengembangan dari pengungkapan kasus TPPO, dimana 2 wanita berinisial HCI dan A menjadi tersangka.

"Dari 2 tersangka ini, kita akan kembangkan lagi untuk jaringan yang lebih besar lagi. Kita ada target operasi yang harus kita kejar untuk TPPO ini," ucap Hengki dalam keterangannya, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO: Kirim Puluhan Tenaga Kerja ke Luar Negeri Secara Ilegal dengan Gaji Tak Sesuai

Hengki menjelaskan, target operasi big boss TPPO ini memiliki jaringan luas yang berpotensi pada eksploitasi tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri secara ilegal.

"Kita kejar, termasuk master mind, big boss di belakangnya akan dikejar," ujarnya.

"Tim sudah dibentuk, Satgas Polda Metro Jaya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO," sambung Hengki.

Baca Juga: Dua Wanita Pelaku TPPO Beri Uang ke Keluarga Korban, Polisi Ungkap Tujuannya

Ditegaskannya, apabila ada pihak yang menghalangi proses penyidikan terkait target operasi terhadap big boss TPPO, maka akan ada hukuman yang menanti.

 Baca Juga: Persahabatan Internasional : Panama Diprediksi Menang 3-1 atas Nikaragua

"Apabila ada yang menghalangi penyidikan maupun persidangan, maka ada ancaman hukuman juga," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler