Sidang Perdana! Pengawalan Mario Dandy Terdakwa Penganiayaan Terkesan Istimewa, Wartawan: Dia Bukan Jenderal

7 Juni 2023, 07:47 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan /PMJ News/Fajar

JURNAL SOREANG - Sejumlah wartawan menyoroti pengawalan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Hal tersebut terjadi saat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas turun dari mobil tahanan kejaksaan dengan megunakan rompi tahanan khas kejaksaan.

Kedua terdakwa itu melakukan sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023 WIB.

Baca Juga: Berpotensi Kaya Raya, Inilah Sosok 5 Shio yang Rezekinya Diramal Mujur Hidup Makmur di Bulan Juni 2023

Dalam video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss, tampak terlihat kedua terdakwa kasus penganiyaan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Keduanya langsung berjalan masuk ke dalam ruang sidang dengan berjalan bebas tampa tanggan diborgol.

Sejumlah wartawan yang meliput di lokasi tersebut langsung meneriakkan kedua terdakwa.

"Pak enggak usah banyak-banyak yang jaga pak," kata wartawan dalam video itu.

Baca Juga: 3 Shio yang Raih Kesukaan Karir di Bulan Juni 2023, Kondisi Hidup Mujur dan Gaji Makmur

Mereka juga meminta agar petugas membuka penjagaan yang sangat ketata itu.

"Iya, pak buka pak, itu bukan jenderal," kata sejumlah wartawan yang meliput di lokasi.

Sementara, @Heraloebss dalam unggahnya ia menulis," Protes wartawan terhadap Pengawalan anak Koruptor mantan Pegawai Pajak yang dirasa berlebihan Bak Seorang Jenderal

"Gestur si Mario Dandy selalu terlihat tidak Punya Penyesalan bahkan terkesan menantang," kata @Heraloebss.

Baca Juga: Jawaranya Purworejo! Cuma 5 SMA Ini Saja yang Masuk Peringkat Nasional, Cek Daftarnya untuk Acuan PPDB 2023

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa 6 Juni 2023 menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

"Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuyamto mejelaskan.

Diketahui, sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Baca Juga: Mujur Banget! Inilah Para Pemilik Weton akan Dipenuhi Keberuntungan Dalam Hidupnya, Ini Daftarnya

Dalam sidang perdana ini, lanjut Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

"Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan," ujarnya dia.

Sedangkan untuk peliputan sidang, Djuyamto mengatakan situasi dan kondisinya sama seperti peliputan saat sidang Ferdy Sambo. Ruang sidang diisi pengunjung sidang sesuai kapasitas tempat duduk.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: The Idol Mengecewakan Tak Bisa Mengalahkan Euphoria, Mengapa Penonton Tak Capai 1 Juta ?

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin 20/2 termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena prilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler