Dugaan Maling Uang Rakyat Di Kemensos, Mensos Risma: Dugaan Korupsi Bansos Sebelum Saya Menjabat

24 Mei 2023, 14:25 WIB
Pastikan Warga Terdampak Banjir Bandang Terakses Bantuan, Mensos Siapkan Lumbung Sosial di Kabupaten Garut /

JURNAL SOREANG - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi sebelum ia menjabat sebagai pimpinan di kementerian tersebut.

Hal ini saat dirinya saat ditemui di kantor Kementerian Sosial di Jakarta pada Senin 20 Mei 2023 lalu Sebagaimana dikutip Junal Soreang dari Antara, Rabu 24 Mei 2023.

Ia mengatakan awalnya dia tidak mengetahui persis kabar mengenai dugaan kasus korupsi tersebut, sehingga dia meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk menyerahkan kronologis kasus itu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia

"Tapi yang jelas, itu posisinya tanggal 30 September 2020, terakhir itu. Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020, jadi terakhir yang saya terima kronologis itu 30 September 2020," katanya.

Dari kronologi tersebut, ia menemukan surat-surat yang berisi teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran BSB, yakni bantuan sosial beras.

Berhubung tidak mengetahui dugaan korupsi tersebut, Mensos Risma tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, sebab permasalahan tersebut ada di dua Direktorat Jenderal terdahulu.

"Tapi di proses itu tidak ada sama sekali di sini. Ada memang surat menteri saat itu ke menteri keuangan, Mensos ke Kemenkeu, itu tanggal 27 Juli. Itu aja surat dari menteri saat itu, tapi saya enggak tahu persis ya kejadiannya, karena itu terjadi sebelum saya masuk," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Dugaan Pencucian Uang Rakyat, Ali Fikri: Terkait Penyaluran Bansos Beras

Menurut dia, dari kronologi yang diterima bahwa terdapat pemeriksaan atau evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemensos yang hasilnya dikeluarkan pada 2 September 2020.

"Kalau saya harus memeriksa, maaf, itu akan buang-buang energi, karena harus mundur. Sudah banyak orang ini dimutasi, karena PR di Kemensos banyak. Saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai dua ribu berapa, sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus," pungkasnya.

Selain itu, kata dia, pemeriksaan para saksi oleh KPK tidak melewati Menteri Sosial, dan pemanggilannya langsung ditujukan ke masing-orang orang.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Profil Lengkap Raline Shah, Aktris Indonesia Yang Melenggang ke Festival Film Cannes 2023

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Belasan saksi yang terdiri atas pihak distributor penyaluran bantuan, koordinator, dan pendamping PKH telah diperiksa KPK. Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut, maupun konstruksi pidananya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler