JURNAL SOREANG - Mario Dandy Satriyo (20) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 22 Mei 2023.
Anak dari tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya.
Diketahui, Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus, yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: 2 Weton Pemegang Cakra Langit dan Bumi Sehingga Akan Mendapatkan Rezeki Melimpah dan Akan Kaya Raya
Mario Dandy diperiksa di Polda Metro Jaya lantaran saat ini dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Jelang pemeriksaan, ia terlihat berjalan dari ruang tahanan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.32 WIB.
Mario Dandy didampingi oleh dua orang penyidik berkemeja putih lengan panjang.
Mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye, kedua tangan Mario Dandy terikat tali ties.
Ia juga terlihat jauh lebih kurus dibandingkan pertama kali kasus penganiayaannya terhadap David viral.
Baca Juga: Gak Habis Pikir! 2 Weton Sugih ini Akan Sangat Mudah Untuk Bisa Mendapatkan Uang Dalam Kehidupannya
Mario Dandy tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam gedung bersama penyidik yang mendampinginya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang