Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Dikelabui dengan Kontrak Kerja Berbahasa China

16 Mei 2023, 22:45 WIB
Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Dikelabui dengan Kontrak Kerja Berbahasa China /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri mengungkap penyebab 25 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para korban dikelabui dengan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh mereka.

"Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban," ucap Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Catat! Polisi Beberkan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Dikenakan Tilang Manual

Djuhandhani menambahkan, mereka kemudian ditempatkan di perusahaan scam online.

"Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China," ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa 25 korban TPPO di Myanmar itu dijanjikan bekerja dengan gaji belasan juta rupiah.

Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Sanksi Tegas Menanti Anggota Polisi Jika Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalu

"Para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara 12 juta sampai 15 juta, dan ada komisi apabila mencapai target," beber Djuhandhani.

Para korban TPPO itu, lanjutnya, ditawari bekerja selama 12 jam sehari dan bisa pulang ke Indonesia setiap 6 bulan sekali.

Saat bekerja, para korban ditempatkan di ruang tertutup dengan penjagaan orang-orang bersenjata selama belasan jam.

Baca Juga: Hoki Banget! 3 Shio ini Jadi Unggulan di Bulan Mei, Dikelilingi Keberuntungan sehingga Rezeki Melimpah

"Kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata. Para korban ini bekerja selama dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 selama 16 sampai dengan 18 jam," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler